HEADLINE
Indeks
Nasional

Menkeu Pastikan Rp950 Miliar Dana Siap Pakai BNPB untuk Darurat

Pemerintah menegaskan kesiapan dana siap pakai bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar respons darurat di daerah, termasuk kawasan rawan di Jawa Timur seperti Lumajang, tidak terhambat prosedur yang lambat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan posisi anggaran lembaga tersebut saat berbincang dengan media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurut Menkeu, alokasi untuk BNPB pada tahun berjalan mencapai sekitar Rp5,7 triliun. Di dalamnya, pemerintah secara khusus menempatkan Rp950 miliar sebagai dana on-call yang bisa dicairkan cepat ketika terjadi kondisi darurat bencana di lapangan.

Pagu BNPB dan posisi dana on-call

Purbaya menjelaskan bahwa skema dana siap pakai dirancang memberi ruang gerak operasional yang lebih leluasa bagi BNPB. Ia menyebut pagu lembaga itu berada di kisaran Rp5 triliun pada tahun ini, dengan Rp950 miliar yang sudah disiapkan untuk pemakaian langsung.

Bagian anggaran lainnya, ujarnya, masih melalui proses pengajuan anggaran belanja tambahan (ABT) beserta mekanisme pencairannya. Dengan begitu, ketersediaan dana on-call tidak dicampuradukkan dengan sisa pagu yang belum terserap secara administratif.

Realisasi penyerapan mencapai Rp2,6 triliun

Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi anggaran BNPB hingga periode laporan telah menyentuh sekitar Rp2,6 triliun. Angka itu mencerminkan penyerapan yang sudah berjalan, namun belum otomatis mencakup seluruh kegiatan operasional yang masih dalam proses administrasi dan pencairan teknis.

Menkeu menekankan pemisahan yang jelas: Rp950 miliar dana siap pakai merupakan alokasi khusus penanganan bencana, bukan hasil pengurangan sederhana antara total pagu dan realisasi sementara. Pendekatan ini menjaga agar dana darurat tetap utuh dan siap digunakan saat dibutuhkan.

Prioritas keselamatan masyarakat di daerah rawan

Pemerintah menempatkan anggaran penanggulangan bencana sebagai prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa. Bagi pembaca di Lumajang dan wilayah Jatim lain yang akrab dengan ancaman gunung api, banjir, atau longsor, kepastian dana pusat yang responsif menjadi salah satu tumpuan kesiapsiagaan nasional.

Fleksibilitas on-call diharapkan mempersingkat jeda antara keputusan tanggap darurat dan kehadiran bantuan di lapangan. Tanpa mengabaikan tata kelola, skema tersebut menempatkan kecepatan layanan publik sebagai tolok ukur utama.

Proses ABT dan pengawasan penggunaan

Sisa kebutuhan di luar dana siap pakai diarahkan melalui jalur ABT agar pagu tambahan dapat diurus sesuai ketentuan. Purbaya menyampaikan bahwa pengajuan dan pencairan bagian tersebut masih berlangsung, seiring realisasi yang sudah tercatat di kisaran Rp2,6 triliun.

  • Pagu BNPB tahun ini sekitar Rp5,7 triliun.
  • Dana siap pakai (on-call) Rp950 miliar untuk darurat.
  • Realisasi sementara sekitar Rp2,6 triliun.
  • ABT diajukan untuk kebutuhan di luar alokasi on-call.

Secara keseluruhan, arah kebijakan fiskal yang disampaikan Menkeu menegaskan bahwa instrumen anggaran bencana tetap dijaga agar siap pakai, terukur, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Pemantauan realisasi serta kelengkapan administrasi menjadi pelengkap agar dana publik bekerja tepat sasaran.

Sumber: Sindo News.

Tag: anggaran BNPB, dana siap pakai, Purbaya Yudhi Sadewa, penanggulangan bencana, Kemenkeu, realisasi anggaran, dana on-call, ABT