HEADLINE
Indeks
Nasional

BGN Ubah Skema Insentif SPPG, Kapasitas Dapur Jadi Tolok Ukur

Perubahan kebijakan soal insentif SPPG tengah disiapkan Badan Gizi Nasional. Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam program Makan Bergizi Gratis ke depan tidak lagi menerima pembayaran seragam Rp 6 juta per hari untuk setiap dapur. Langkah ini relevan dipantau warga Lumajang dan Jawa Timur yang mengikuti perkembangan layanan gizi sekolah di daerah.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan skema lama dinilai kurang adil karena kapasitas produksi antar dapur berbeda jauh. Ada unit yang mampu menyiapkan 3.000 porsi, sementara dapur lain hanya 2.000 atau 2.500 porsi, namun nilai insentif yang diterima sama.

Alasan Perubahan Skema Insentif Dapur MBG

Menurut Sudaryono, aturan yang berlaku saat ini disusun sebelum ia menjabat. Praktik pembayaran flat membuat nilai insentif per porsi tidak sebanding. Dapur berkapasitas 3.000 porsi dengan insentif Rp 6 juta setara sekitar Rp 2.000 per porsi. Sebaliknya, dapur 2.000 porsi yang tetap digaji Rp 6 juta memperoleh nilai per porsi lebih tinggi.

Kondisi itu, kata dia, membuat struktur biaya tidak jernih dan berpotensi menimbulkan ketimpangan antar pengelola. Karena itu, BGN memilih menata ulang cara pembayaran agar lebih proporsional terhadap volume produksi nyata di lapangan.

Menunggu Peraturan Kepala Badan Terbit

Perubahan skema belum langsung berlaku. Sudaryono menyampaikan ia telah mengajukan Peraturan Kepala Badan atau Perbadan. Hingga aturan baru keluar, ketentuan lama Rp 6 juta per hari per dapur tetap menjadi acuan operasional.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis, 3 September 2026. Ia berharap Perbadan dapat terbit dalam waktu dekat, bahkan menyinggung kemungkinan rilis dalam hitungan hari setelah pertemuan itu.

  • Skema lama: Rp 6 juta per hari untuk setiap dapur SPPG
  • Masalah utama: kapasitas porsi antar dapur tidak seragam
  • Status saat ini: menunggu Perbadan baru
  • Rencana pengumuman: setelah aturan resmi terbit

Dampak bagi Pengelola dan Transparansi Anggaran

Dengan skema baru, BGN memastikan pembayaran insentif tidak lagi dipukul rata. Setiap dapur akan dihitung berdasarkan parameter yang lebih mencerminkan beban kerja dan jumlah porsi yang dihasilkan. Pendekatan ini diharapkan memperbaiki akuntabilitas program MBG di tingkat operasional.

Bagi daerah seperti Lumajang, kejelasan skema penting agar pengelola dapur memahami dasar perhitungan sebelum aturan diumumkan. Masyarakat dan pemangku kepentingan lokal juga dapat menilai apakah distribusi dukungan operasional sudah sejalan dengan volume layanan di lapangan.

Jadwal Sosialisasi Setelah Aturan Baru

Sudaryono menargetkan Perbadan selesai dalam pekan berjalan. Setelah terbit, BGN berencana mengumumkan detail perubahan insentif, dengan kemungkinan jadwal pada Jumat atau Senin berikutnya. Ia mengingatkan bahwa sampai pengumuman resmi, peraturan lama masih mengikat.

Penataan ini menjadi bagian dari upaya menertibkan tata kelola dapur SPPG agar lebih adil dan terukur. Publik diminta menunggu rilis resmi BGN sebelum menarik kesimpulan soal besaran final yang akan diterima masing-masing pengelola.

Secara keseluruhan, pergeseran dari model rata-rata ke model berbasis kapasitas menandai koreksi kebijakan yang menyasar keadilan antar unit layanan. Pemantauan terhadap Perbadan dan penjelasan teknis setelahnya akan menentukan seberapa mulus transisi di lapangan, termasuk di wilayah Jawa Timur.

Sumber: Liputan6.

Tag: insentif SPPG, Makan Bergizi Gratis, BGN, dapur SPPG, Sudaryono, program MBG, Peraturan Kepala Badan, gizi nasional