Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kebijakan pengadaan BGN ke depan hanya boleh bertumpu pada kebutuhan nyata, bukan keinginan semata. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Jumat (4/9/2026), sambil menekankan bahwa dana lembaga adalah uang rakyat yang wajib akuntabel hingga ke rupiah terakhir.
Bagi pembaca di Lumajang dan wilayah Jawa Timur lainnya, penegasan ini relevan karena program gizi dan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menyentuh layanan publik di daerah. Pengawasan yang ketat di pusat diharapkan sejalan dengan praktik yang bersih di lapangan, tanpa menambah beban anggaran yang tidak perlu.
Pengadaan harus berbasis kebutuhan, bukan keinginan
Sudaryono menyatakan tidak akan lagi mentoleransi pola pengadaan janggal seperti yang sempat muncul sebelumnya. Setiap belanja barang dan jasa, menurutnya, mesti lahir dari analisis kebutuhan yang jelas agar manfaatnya langsung terasa bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa posisi Kepala BGN tidak memberi ruang untuk memperlakukan anggaran seolah milik pribadi. Satu rupiah pun dinilai penting dan harus bisa dijelaskan pertanggungjawabannya kepada publik.
Uang rakyat dan tanggung jawab pimpinan lembaga
Dalam penjelasannya, Sudaryono mengingatkan bahwa sumber dana BGN berasal dari rakyat. Karena itu, manfaat program wajib diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umum, bukan untuk proyek yang mengada-ada.
Komitmen tersebut ia kaitkan dengan citra lembaga baru yang sedang menata ulang tata kelola. Ia menyebut upaya beres-beres dan bersih-bersih sedang berjalan dengan tenaga yang ada, setelah praktik koruptif di periode sebelumnya dinilai menular ke sejumlah titik.
Publik diminta aktif awasi dan laporkan kejanggalan
Kepala BGN mengajak seluruh pihak ikut mengawasi pelaksanaan kerja lembaga. Jika ditemukan indikasi tidak wajar, laporan diharapkan langsung masuk melalui saluran pengaduan resmi BGN.
Hal yang sama berlaku bila masih ada dapur MBG yang diduga melakukan kecurangan, markup, atau pelanggaran lain. Sudaryono memastikan BGN siap turun tangan dan membuka investigasi terhadap temuan tersebut.
- Pengadaan hanya untuk kebutuhan terukur
- Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan
- Masyarakat dilibatkan lewat saluran pengaduan
- Investigasi digelar bila ada indikasi kecurangan di dapur MBG
Implikasi pengawasan untuk daerah, termasuk Lumajang
Meskipun pernyataan disampaikan di tingkat nasional, arah kebijakannya menyentuh pelaksanaan program gizi di kabupaten/kota. Warga dan pemangku kepentingan lokal dapat menjadikan komitmen ini sebagai acuan untuk menuntut transparansi pengadaan serta kualitas layanan di lapangan.
Dengan penegasan “tidak ada pengadaan yang mengada-ada”, BGN menempatkan akuntabilitas sebagai garis batas operasional. Langkah berikutnya bergantung pada konsistensi investigasi dan respons cepat terhadap laporan masyarakat agar kepercayaan publik terjaga.
Penegasan Kepala BGN tersebut menjadi sinyal bahwa tata kelola pengadaan akan ditegakkan lebih ketat, sementara partisipasi publik tetap dibuka sebagai penyeimbang. Monitoring bersama dinilai penting agar program gizi berjalan efektif tanpa pemborosan anggaran.
Sumber: Sindo News.
