Penerapan e-voting pemilu secara nasional mendapat sorotan serius dari Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Ia mengingatkan pemerintah dan penyelenggara agar tidak terburu-buru memindahkan seluruh proses pemungutan suara ke ranah digital tanpa kajian menyeluruh soal keamanan, transparansi, dan akuntabilitas.
Pernyataan itu disampaikan dalam Konferensi Demokrasi Digital: Menjamin Keadilan Teknologi dalam Demokrasi Elektoral yang digelar Perludem di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026. Bagi pembaca di Lumajang dan wilayah Jawa Timur lainnya, isu ini relevan karena pemilihan kepala desa menjadi salah satu arena uji coba yang sudah berjalan di bawah koordinasi Kemendagri.
Risiko Lama Jangan Ditukar dengan Ancaman Baru
Bima Arya menekankan bahwa digitalisasi kepemiluan bukan sekadar mengganti kertas suara dengan layar sentuh. Ia menilai langkah gegabah justru bisa membuka celah baru yang lebih kompleks daripada persoalan manual yang selama ini dikenal publik.
“Jangan sampai kita hanya menukar risiko lama dengan risiko baru. Belum lagi berhadapan dengan cyber attack, authentication failure, insider threat, foreign interference dan lain-lain,” ujarnya di hadapan peserta konferensi.
Menurutnya, jaminan keamanan sistem, keaslian identitas pemilih, dan ketahanan terhadap campur tangan pihak luar harus dipastikan sebelum skala nasional diterapkan. Tanpa fondasi itu, efisiensi yang dijanjikan teknologi bisa dikalahkan oleh keraguan publik terhadap hasil pemilihan.
Uji Coba e-Voting di Pilkades Dinilai Berjalan Lancar
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa telah menggelar sejumlah uji coba e-voting pada Pemilihan Kepala Desa. Bima Arya menyebut hasilnya positif: proses relatif murah, tidak membebani APBDes, serta penghitungan dan tabulasi berlangsung cepat serta akurat.
Ia menambahkan, kelelahan petugas yang sering memicu human error pada sistem manual berkurang signifikan. Dalam jangka panjang, kebutuhan logistik fisik juga dapat ditekan sehingga penyelenggaraan lebih praktis. Pengalaman di tingkat desa ini menjadi referensi penting, termasuk bagi daerah-daerah di Jawa Timur yang rutin menggelar Pilkades.
- Biaya operasional relatif rendah dan tidak memakai APBDes
- Tabulasi lebih cepat dan akurat
- Mengurangi human error akibat kelelahan petugas
- Potensi pemangkasan logistik fisik dalam jangka panjang
Butuh Peta Jalan Demokrasi Digital yang Komprehensif
Bima menilai Indonesia sudah memasuki fase demokrasi digital seiring semakin luasnya pemanfaatan teknologi dalam aspek pendukung pemilu. Karena itu, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan menyusun roadmap demokrasi digital secara matang menjelang Pemilu 2029.
Roadmap tersebut, katanya, hanya akan kuat jika dibangun lewat kolaborasi dan co-creation, bukan keputusan sepihak. Transformasi harus aman, berintegritas, dan siap menghadapi ancaman siber yang terus berkembang.
Kolaborasi Lintas Lembaga Jadi Kunci
Konferensi Perludem turut dihadiri Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama dan anggota DPR RI Mardani Ali Sera. Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengikuti secara virtual. Kehadiran lintas lembaga itu menegaskan bahwa digitalisasi pemilu menyentuh ranah teknis, hukum, dan kepercayaan publik sekaligus.
Bagi masyarakat Lumajang, peringatan ini menjadi pengingat bahwa inovasi di tingkat desa maupun nasional harus tetap berpijak pada prinsip kejujuran hasil suara. Efisiensi tidak boleh mengorbankan rasa percaya warga terhadap proses demokrasi.
Dengan kajian mendalam, uji berlapis, dan kerja sama lintas sektor, e-voting berpotensi menjadi alat bantu yang memperkuat—bukan melemahkan—kualitas pemilu di masa depan. Langkah hati-hati yang diserukan Wamendagri menjadi acuan agar risiko baru tidak justru mengganggu integritas demokrasi elektoral.
Sumber: Liputan6.
