HEADLINE
Indeks
Hukum

Pelantikan DPD Peradi Profesional Jakarta: Advokat Diingatkan Soal Amanah dan Integritas

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Peradi Profesional Jakarta untuk masa bakti 2026-2031 resmi dilantik di ibu kota. Acara tersebut menjadi perhatian kalangan hukum, termasuk pembaca di daerah seperti Lumajang, karena isu profesionalisme advokat menyentuh praktik penegakan hukum di seluruh Indonesia. Fokus utama pelantikan Peradi Profesional Jakarta adalah penguatan organisasi dan pengingat bahwa jabatan bukan sekadar gelar.

Prosesi dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, di JW Marriott Hotel Jakarta, Kuningan, pada Jumat malam, 28 Agustus 2026. Keesokan harinya, penjelasan resmi mengenai arah organisasi disampaikan kepada publik. Kedudukan DPD di pusat pemerintahan dinilai membawa beban kerja yang lebih berat dibanding wilayah lain.

Tanggung jawab strategis di pusat hukum dan bisnis

Harris Arthur Hedar menilai pelantikan ini momentum konsolidasi organisasi di tingkat daerah. Jakarta disebut sebagai simpul pemerintahan, penegakan hukum, perekonomian, dunia usaha, serta diplomasi. Karena itu, pengurus setempat diminta tampil sebagai rujukan tata kelola yang modern dan berwibawa.

Bagi advokat di luar Jakarta, termasuk di Jawa Timur, standar yang dibangun di ibu kota sering menjadi acuan tidak langsung. Profesionalisme yang konsisten di pusat diharapkan mendorong praktik serupa di daerah, tanpa mengabaikan konteks lokal masing-masing pengadilan dan masyarakat pencari keadilan.

Advokat sebagai pilar penegakan hukum

Dalam paparannya, Harris menekankan bahwa advokat bukan pekerjaan semata. Profesi ini menjadi salah satu pilar penegakan hukum dengan tanggung jawab menjaga keadilan serta melindungi hak masyarakat. Kehadiran advokat dinilai perlu melampaui kepentingan klien semata.

Ia menegaskan perlunya keberanian saat hukum dan keadilan memerlukan pembelaan yang tegas. Profesionalisme tanpa integritas dianggap kehilangan makna. Sebaliknya, integritas tanpa kompetensi dinilai tidak memadai menghadapi sengketa hukum yang kian rumit.

Jabatan organisasi adalah amanah

Pelantikan, menurut Harris, bukan hanya seremoni pergantian nama di struktur organisasi. Setiap posisi membawa amanah, tanggung jawab, dan kewajiban menjaga kehormatan profesi. Pesan ini relevan bagi pengurus di Jakarta maupun rekan sejawat di cabang daerah yang sehari-hari mendampingi perkara masyarakat.

  • Menjaga integritas dalam mendampingi klien dan publik
  • Meningkatkan kompetensi menghadapi perkara kompleks
  • Mengelola organisasi secara modern dan akuntabel
  • Menjadikan DKI sebagai barometer profesionalisme advokat

Implikasi bagi pembaca hukum di Lumajang dan Jatim

Meskipun lokasi pelantikan berada di Jakarta, arah kebijakan organisasi advokat nasional berpotensi memengaruhi etika dan standar layanan di daerah. Masyarakat Lumajang yang berurusan dengan bantuan hukum berhak mengharapkan pendampingan yang berintegritas, sama seperti standar yang digaungkan di ibu kota.

Penguatan DPD di pusat juga menandai pentingnya soliditas kelembagaan. Ketika pengurus daerah bekerja dengan mandat yang jelas, ruang bagi edukasi hukum, pendampingan, dan pengawasan perilaku profesi menjadi lebih terarah. Hal itu pada gilirannya menopang kepercayaan publik terhadap dunia peradilan.

Dengan pelantikan pengurus periode 2026-2031, Peradi Profesional Jakarta memasuki babak kerja baru. Publik, termasuk di kabupaten, dapat mencermati apakah amanah yang disampaikan pimpinan nasional benar-benar diwujudkan dalam pelayanan hukum yang berkeadilan dan kompeten.

Sumber: Sindo News.

Tag: Peradi Profesional, DPD Jakarta, advokat, pelantikan pengurus, integritas hukum, Harris Arthur Hedar, penegakan hukum, organisasi advokat