HEADLINE
Indeks
Ekonomi

Forum Pajak Nasional IKPI Dihadiri 1.600 Orang, Peran Konsultan Diperluas

Seminar nasional IKPI menjadi sorotan dunia perpajakan setelah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia menegaskan posisinya tidak lagi terbatas sebagai wadah profesi semata. Kegiatan yang digelar di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Rabu (26/8/2026), menarik perhatian luas karena dihadiri sekitar 1.600 peserta dari berbagai kalangan.

Bagi pembaca di Lumajang dan daerah lain, forum semacam ini penting dipantau. Arah kebijakan pajak nasional kerap berdampak langsung pada pelaku usaha, wajib pajak orang pribadi, hingga konsultan yang mendampingi klien di tingkat kabupaten.

Kepercayaan publik tercermin dari jumlah peserta

Wakil Ketua Umum IKPI Nuryadin Rahman menilai tingginya partisipasi menjadi indikator kepercayaan publik terhadap konsultan pajak. Menurutnya, profesi ini semakin dipandang sebagai mitra strategis dalam menata sistem perpajakan nasional, bukan hanya penyedia jasa teknis.

Ia menekankan bahwa seminar nasional telah berfungsi sebagai ruang temu para pemangku kepentingan. Di forum itu, tantangan dan arah kebijakan dibahas secara terbuka agar dialog antara regulator dan praktisi tetap hidup.

Dialog lintas sektor dinilai makin mendesak

Nuryadin menjelaskan keterlibatan pemerintah, akademisi, praktisi, dan konsultan pajak dalam satu panggung merupakan modal berharga. Komunikasi yang hanya bersifat sporadis dinilai tidak lagi memadai di tengah perubahan lanskap perpajakan.

Digitalisasi layanan, perkembangan teknologi, serta dinamika ekonomi global memaksa semua pihak menyamakan pemahaman. Tanpa forum terstruktur, jarak antara kebutuhan dunia usaha dan rancangan kebijakan pemerintah berisiko melebar.

Wadah gagasan sekaligus jembatan kebijakan

Seminar Nasional IKPI 2026 digambarkan sebagai wadah mempertemukan gagasan. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjembatani aspirasi pelaku usaha dengan arah fiskal yang ditetapkan negara.

Dengan format pertemuan yang melibatkan banyak pihak, organisasi berupaya menunjukkan bahwa pembinaan profesi, penguatan jejaring, dan kontribusi pada perumusan kebijakan dapat berjalan beriringan. Hal itu menjadi alasan penegasan bahwa IKPI merambah peran lebih luas dari sekadar organisasi profesi.

  • Peserta mencapai sekitar 1.600 orang
  • Lokasi: Hotel Pullman Central Park, Jakarta
  • Fokus: tantangan pajak, digitalisasi, dan dialog regulator–praktisi

Relevansi bagi wajib pajak dan usaha daerah

Meski digelar di ibu kota, substansi seminar menyentuh isu yang relevan bagi daerah, termasuk Lumajang. Pemahaman terhadap perubahan aturan, pemanfaatan teknologi pelaporan, serta kesiapan menghadapi dinamika ekonomi global membantu wajib pajak dan konsultan lokal menyesuaikan praktik sehari-hari.

Kolaborasi lintas sektor yang digaungkan IKPI diharapkan mendorong ekosistem perpajakan yang lebih terhubung, dari tingkat nasional hingga pendampingan di wilayah. Dengan begitu, literasi dan kepatuhan pajak dapat tumbuh seiring pembaruan kebijakan.

Ringkasnya, kehadiran ribuan peserta dan penegasan peran strategis konsultan pajak menandai upaya IKPI memperluas kontribusi pada pembangunan sistem fiskal. Forum serupa diperkirakan tetap dibutuhkan selama lanskap perpajakan terus berubah.

Sumber: Sindo News.

Tag: IKPI, konsultan pajak, seminar nasional, perpajakan, Jakarta, kebijakan fiskal, dunia usaha